Rabu, 13 Agustus 2008

Polisi Temukan 7 Dokumen Aspal

Usai menemukan tujuh mobil curian dengan dokumen asli tapi palsu (aspal), jajaran Satuan Lalulintas Polresta Tanjungpinang kembali menemukan tujuh berkas STNK dan BPKB kendaraan roda empat yang diduga palsu.
“Kami menemukan tujuh berkas lagi yang diduga palsu, namun kendaraanya masih dicari,”ungkap Kapolresta Tanjungpinang AKBP Drs Yusri Yunus, di ruang kerjanya, Rabu (13/8).
Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan sembari menunggu data dari Polda Metro Jaya. Pihaknya belum menetapkan tersangka dalam pengungkapan kasus ini, karena pemilik CV Surya Bintan Perkasa, untuk sementara adalah korban karena membeli mobil tersebut dari Jakarta dengan dokumen lengkap dan harga standar.
“Dia membeli dengan harga standar, dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan menunggu penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya,”ujar Yusri. Dia mengaku belum menetapkan tersangka karena belum adanya bukti keterlibatan BS dalam sindikat tersebut.
Mobil-mobil tersebut dibeli oleh BS dari Jakarta, dari perseorangan atau calo, dengan harga pasaran. Yusri mengatakan, pihaknya melakukan mutasi berdasarkan surat mutasi dari Samsat asal mobil, dan saat dilakukan pengecekan ke daerah asal tidak ada surat blokir pencurian.
“Saat mutasi kita hanya melakukan pengecekan nomor polisi dan tidak melakukan pengecekan nomor mesin dan rangka. Ini mungkin keteledoran. Masa mendatang akan kita lakukan pengecekan secara menyeluruh,”ujar Yusri.
Mantan Kapolres Bintan itu mengatakan, pencurian mobil ini dilakukan oleh sindikat dengan menggunakan modus baru. sebelumnya, sindikat biasanya menyesuaikan nomor polisi dan nomor rangka kendaraan dengan BPKB. Namun modus baru ini adalah menyesuaikan surat dengan nomor rangka dan nomor mesin. “Sindikat ini memiliki banyak BPKB asli yang kendaraanya sudah tak ada. Kemudian menyesuaikan dengan specimen kendaraan yang dicuri. Lalu menjualnya dengan harga standar dan surat lengkap,”jelas Yusri.
Sindikat tersebut mampu memalsukan dokumen persis dengan asli. Diduga ada keterlibatan oknum dari Samsat. “Kita masih menunggu tim dari Jakarta dan hingga saat ini siapa tersangka dan apakah ada anggota yang terlibat, kami belum memperoleh informasi,”ujar Yusri.
Pantauan Tribun, kemarin showroom PT Surya Bintan Perkasa di Jl DI Panjaitan Batu 6 Tanjungpinang masih beraktivitas seperti biasa. Pimpinan showroom itu tidak bisa dimintai konfirmasi karena tidak berada di kantornya.
Lakukan pendataan Terungkapnya kasus pencurian mobil yang 7 barang buktinya beredar dan diperjualbelikan di Kota Tanjungpinang, disikapi serius oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kepri. Untuk memastikan apakah ada lagi barang bukti yang belum terungkap, Polda Kepri akan lakukan pengecekan semua nomor kendaraan dari luar daerah.
“Untuk kasus di Tanjungpinang ditangani langsung oleh Polresta sana. Kalau melihat cara kerja sindikat ini, tidak tertutup kemungkinan barang bukti ada juga dikirim ke Batam atau daerah lainnya. Khusus untuk di Batam, diminta perhatian seluruh anggota agar benar-benar jeli ketika melihat kendaraan luar daerah berkeliaran di jalan-jalan kita. Caranya mudah, cukup membuktikan apakah nomor polisis terdata atau tidak dari Samsat daerah asalnya. Jika ada indikasi bermasalah, maka langsung lapor ke kita,”ujar Kombes Pol Muhammad Jupri, Direskrim Polda Kepri, Rabu (13/8).
Sebagaimana diberitakan Tribun kemarin, Polresta Tanjungpinang menahan 7 unit mobil dari showroom CV Surya Bintan Perkasa, Tanjungpinang karena diduga hasil curian dari Jakarta. Komplotan pencuri mobil tersebut telah dibekuk oleh jajaran Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat. Mobil-mobil hasil curian ini dilengkapi surat palsu, lalu dijadikan agunan pinjaman ke bank atau dijual ke berbagai daerah di Sumatera, termasuk ke Tanjungpinang

Tidak ada komentar: